Mahasiswa STPP Magelang diminta tanggap bahaya Narkoba

18 April 2018jharrvis

Maraknya penggunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa membuat lembaga perguruan tinggi dan sekolah sedikit was-was. Provinsi jawa tengah memiliki potensi sebesar 1,16 % dari total populasi 24.490.200 jiwa dalam penggunaan narkoba, dengan jumlah tertinggi terdiri dari kelompok pekerja.
sebagai lembaga perguruan tinggi kedinasan, STPP Magelang ingin memastikan kepada mahasiswanya untuk ikut tanggap dalam pencegahan narkoba, dengan salah satunya mengundang BNN untuk mensosialisasikan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba) yang berlangsung pada selasa 17 april 2018 kemarin.


sebanyak 238 mahasiswa mengikuti kegiatan penyuluhan NAPZA ini di auditorium kampus STPP Magelang, Jl. Magelang - Kopeng Km 7 Magelang. oleh Dela Sulistiyawan dijelaskan, bahwa kampus merupakan menjadi salah satu ancaman dalam jalur peredaran gelap obat ilegal, "kampus juga mempunyai tingkat kerawanan peredaran narkoba raasio 1 : 4761, serta rawan lahguna yang cukup tinggi" tuturnya.
pentingnya sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini sangat penting, mengingat mahasiswa merupakan generasi emas yang akan membawa banyak perubahan besar bagi Indonesia.Faktor lingkungan kampus yang baik akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang sosial mahasiswa yang sedang dalam peralihan masa remaja. STPP Magelang sejak dulu sudah menerapkan sistem asrama bagi mahasiswanya, tentu ini merupakan salah 1 upaya dan point plus untuk menjaga lingkungan mahasiswa yang baik. (nur.khamid)

Jl. Magelang – Kopeng KM.7 - Magelang, Jawa Tengah
Kotak Pos 152 , Kode Pos 56101
(0292) - 364188
(0293) – 313032
Jam layanan : Senin - Kamis, Jam 7.30 - 16.00 WIB
Jam layanan : Jumat, Jam 7.30 - 16.30 WIB
© Copyright 2024- POLBANGTANYOMA - All Rights Reserved
Translate »
chevron-down