Sosialisasi Zona Integritas Tahap 3

14 April 2017jharrvis

III.Penataan Sistem Manajemen SDM

Indikator:

a.Perencanaan  kebutuhan  pegawaisesuai  dengan kebutuhan organisasi

  1. Menerapkan rencana kebutuhan pegawai yangmengacu kepada petajabatan dan hasil analisis beban kerja;
  2. Menerapkan monitoring dan evaluasi terhad prencana kebutuhan pegawai diunit kerjanya.

b.Pola Mutasi Internal 

  1. Penyusunan kebijakan pola mutasi internal
  2. Penerapan kebijakan pola mutasi internal 
  3. Monitoring dan evaluasi ataskebijakan pola mutasi internal

c.Pengembangan Pegawai BerbasisKompetensi

  1. Penganggaran kegiatan pengembangan profesi (Diklat);
  2. Monitoring dan evaluasi ataskegiatan pengembanganprofesi;

 d.Penetapan Kinerja Individu

  1.  Penerapan penetapankinerjaindividu
  2.  Penetapam kinerjaindividu sesuai dengan indicatorkinerjalevel diatasnya;
  3.  Penetapan kinerjaindividu dilakukan secara periodic;
  4.  Hasilpenilainankinerjaindividutelahdilaksanakan/diimplementasikanmulaidari penetapan, implementasi dan pemantaua

e.Penegakan Aturan Disiplin/KodeEtik/Kode Perilaku Pegawai

  1.  Penerapan aturan disiplin/kode etik/kodeperilaku pegawai

f.Sistem Informasi Kepegawaian

  1. Pemutakhiran informasi kepegawaiandilakukan secara berkala.
  2.  

    Target:

  1. Meningkatkan ketaatan terhadap pengelola SDM aparatur pada masing-masing Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  2. MeningkatakantransparasidanakuntabilitaspengelolaanSDMaparaturpadamasing- masing Zona Integritas menuju WBK/WBBM
  3. Meningkatkan disiplinSDM aparatur pada masing-masing Zona Integritas menuju WBK/WBBM
  4. Meningkatkan efektivitasmenajeman SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM
  5. Meningkatkan profesionalismeSDM aparaturpadaZonaIntegritasmenuju WBK/WBBM

 

 IV.Penguatan AkuntabilitasKinerja

 Indikator:

 a.Keterlibatan Pimpinan

  1. Pimpinan terlibatsecaralangsungdalam penyusuanan perencanaan;
  2. Pimpinan terlibatsecaralangsungdalam penyusuanan penetapan kinerja;
  3. Pimpinan memantau pencapaian kinerjasecara berkala.

b.Pengelolaan AkuntabilitasKinerja

  1. Penyusuanan dokumen perencanaan;
  2. Dokumen perencanaan berorientasi hasil;
  3. Penetapan indikatorKinerjaUtama(IKU);
  4. Indikatorkinerja memilikikriteria SMART;
  5. Penyusuan Laporan kinerja; 
  6. Peningkatan kapasitasSDM yang menanganiakuntabilitaskinerja;

 

Target:

  1. Meningkatakan kinerja padaSTPP Magelang
  2. Meningkatkan akuntabilitasinstansi pemerintah.
Jl. Magelang – Kopeng KM.7 - Magelang, Jawa Tengah
Kotak Pos 152 , Kode Pos 56101
(0292) - 364188
(0293) – 313032
Jam layanan : Senin - Kamis, Jam 7.30 - 16.00 WIB
Jam layanan : Jumat, Jam 7.30 - 16.30 WIB
© Copyright 2024- POLBANGTANYOMA - All Rights Reserved
Translate »
chevron-down