Aturan mengenai Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Ai??masih membingungkan sebagian pihak, terutama instansi pemerintah baik ituAi??Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Ai??Institusi lainnya. Kebingungan mengenai ULP misalnya tentang Ai??siapa saja yang diharuskan membentuk ULP, struktur organisasinya seperti apa, pembiayaan kegiatan ULP itu sendiri dan sebagainya. Menjawab permasalahan tersebut Ai??Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa […]