Teaching Factory (TEFA) menjadi bagian penting pendidikan vokasi untuk menghasilkan sumber daya manusia pertanian yang profesional, andal, mandiri, dan mampu mengaplikasikan teknologi dalam industri pertanian modern.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) selalu optimistis bahwa pendidikan vokasi bukan hanya akan menghasilkan petani-petani milenial sebagai pencipta lapangan pekerjaan (job creator) yang qualified. Tapi juga sebagai agropreneur berkualitas. “Pertanian harus menjadi subsektor ekonomi yang maju, mandiri, dan modern. Yang didukung kapasitas sumber daya manusia pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing,” tuturnya.
Sedangkan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi menyatakan, TEFA merupakan salah satu model pembelajaran pendidikan vokasi di polbangtan yang terintegrasi dalam kurikulum.
Untuk keperluan itu, seluruh polbangtan yang menjadi bagian dari BPPSDMP Kementan terus melakukan pengembangan pembelajaran TEFA. Demi terciptanya lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Salah satu upayanya melalui pembahasan pengelolaan TEFA yg dilaksanakan pada 15-18 Juni 2021 di Aston Hotel Jember yang diikuti oleh delegasi dari polbangtan se-Indonesia dan PEPI (Politeknik Enginering Pertanian Indonesia). Dan juga dilakukan kunjungan studi banding TEFA di Politeknik Negeri Jember.
Pada kegiatan tersebut Polbangtan Yogyakarta Magelang (YoMa) Jurusan Peternakan mengirimkan delegasi, di antaranya, Ir Sunarsih MSc, Ir Andang Andiani Listyowati MSi, Nur Prabewi SPt MP, dan Dr drh Wida Wahidah Mubarokah MSc.
Dalam kesempatan itu delegasi Polbangtan YoMa Kampus Magelang memaparkan profil umum TEFA pada Jurusan Peternakan.
Sedangkan Direktur Politeknik Negeri Jember Saiful Anwar STP MP menjelaskan tentang mekanisme pengelolaan TEFA sebagai pembelajaran pendidikan vokasi pertanian di institusi yang dipimpinnya.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Vokasi, Kemendikbud Ristek Dr Beny Bandanadjaja ST MT yang turut hadir sebagai narasumber mendefinisikan TEFA sebagai lingkungan industri yang terintegrasi di dalam kampus. Baik sarana prasarana, proses pembelajaran, dan praktikumnya harus sesuai standar industri. “Ini masuk kurikulum dan memiliki mata kuliah,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas konten peraturan menteri pertanian tentang pedoman penerapan TEFA pada lembaga pendidikan vokasi pertanian di lingkungan Kementan.
Sebelumnya, seluruh hadirin mendengarkan arahan dan sambutan acara dari Kapusdiktan Dr Idha Widi Arsanti SP MP yang disampaikan secara daring.