Rapat Umum Konsolidasi Awal Tahun 2012 STPP Magelang

06 Januari 2012kunlesmana

Mengawali tahun 2012 STPP MAGELANG mengadakan rapat umum yang langsung dipimpin oleh Ketua STPP Magelang Drs.Gunawan Yulianto, MM, Msi, dengan memberikan beberapa point-point penting yang berguna demi kelangsungan lembaga yang dipimpinnya.

Point-point penting itu diantaranya;

1.  Mengenai Kedisiplinan PNS

Peraturan pemerintah tentang disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi dan memperbaiki diri pada masa yang akan datang.

2. Target yg diharapkan mampu dicapai di tahun 2012 yaitu diantaranya;

Penerimaan mahasiswa untuk program studi penyuluh minimal 35 orang; Penerimaan  mahasiswa untuk progam studi wabisnak minimal 35 orang;  Penerimaan mahasiswa untuk program studi wastukan minimal 35 orang;

3. Penandatanganan Pakta integritas yang berisikan :

Berperan secara pro aktif dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;  Melaksanakan pakta integritas berdasarkan modul pakta integritas yang telah ditetapkan;  Memerintahkan seluruh pejabat dan karyawan yang ada dibawah pengawasan saya untuk untuk melaksanakan pakta integritas secara onsisten;  Melindungi saksi yang menyampaikan informasi penyimpangan pelaksanaan pakta integritas dilingkungan kementerian pertanian sesuai ketentuan yg berlaku;  Tidak menerima hadiah atau sesuau imbalan berupa apa saja yang bersifat ilegal atau koruptif;  Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menghadapi segala konsekwensinya;

Berikut merupakan point-point penting yang bisa kami simpulkan dari rapat konsolidasi awal tahun di aula stpp Magelang

Jl. Magelang – Kopeng KM.7 - Magelang, Jawa Tengah
Kotak Pos 152 , Kode Pos 56101
(0292) - 364188
(0293) – 313032
Jam layanan : Senin - Kamis, Jam 7.30 - 16.00 WIB
Jam layanan : Jumat, Jam 7.30 - 16.30 WIB
© Copyright 2024- POLBANGTANYOMA - All Rights Reserved
Translate »
chevron-down