Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat dibuktikan bahwa pengobatan scabies menggunakan daun awar-awar dapat memberikan dampak positif pada luka yaitu kebersihan luka dan hilangnya keropeng dalam waktu empat hari. Pemberian daun awar-awar sebagai obat scabies memberikan hasil yang baik dilihat dari keefektifan waktu dan biaya. Kandungan kimia dari daun awar-awar yang dicurigai berefek sebagai obat yang dapat digunakan dalam penyembuhan luka yakni steroid, flavanoid dan saponin. Hal ini menunjukkan bahwa zat tersebut yang terkandung dalam daun awar-awar telah membuktikan khasiatnya.
Adanya kandungan kimia seperti flavanoid, saponin triterpenoid dan sterol diduga dapat memberikan efek penyembuhan luka. Adapun mekanisme kerja dari flavonoid yaitu melancarkan peredaran darah ke seluruh tubuh dan mencegah terjadinya penyumbatan pada pembuluh darah, mengandung antiinflamasi, juga berfungsi sebagai antioksidan, dan membantu mengurangi rasa sakit jika terjadi pendarahan atau pembengkakan (Wahyuningsih, S., dkk, 2006).
Kerokan kulit pasca pengobatan tidak menunjukan terdapatnya tungau Sarcoptes scabiei. Hal ini menunjukan bahwa saponin yang terdapat di daun awar-awar bekerja dengan baik. Sesuai pernyataan Rahman, dkk (2013) bahwa beberapa saponin bekerja sebagai antimikroba (sumber anti-bakteri dan anti virus), meningkatkan sistem kekebalan tubuh, meningkatkan vitalitas, kadar gula dalam darah, mengurangi penggumpalan darah, dan saponin juga mempengaruhi kolagen (tahap awal perbaikan jaringan) yaitu dengan menghambat produksi jaringan luka yang berlebihan. Saponin triterpenoid merupakan saponin yang mempunyai efek penyembuh luka yang luar biasa, diantaranya Asiatic acid, Madecassic acid.
Asiatocoside, Madecassoside, Asiaticoside berfungsi meningkatkan perbaikan dan penguatan sel-sel kulit, stimulasi pertumbuhan kuku, rambut dan jaringan ikat (Kurniati. 2008).
Penyembuhan luka scabies oleh daun awar-awar dapat ditandai dengan mengeringnya luka dan dilanjutkan dengan tumbuhnya bulu-bulu kecil diarea luka. Ini membuktikan bahwa adanya perbaikan sel-sel kulit di area luka. Pengeringan luka merupakan proses menyurutnya infeksi atau peradangan pada area kulit. Sesuai pernyataan Mulyata pada Tahun 2002 bahwa penyembuhan luka merupakan proses terus menerus dari peradangan dan perbaikan, dimana sel-sel inflamasi, epitel, endotel, trombosit dan fibroblast keluar secara bersamaan dari tempatnya semula dan berinteraksi untuk mengembalikan kerusakan.
Tumbuhnya bulu-bulu kecil diarea luka adalah tanda regenerasi sel penumbuh bulu pada kulit. Merupakan proses dimana jaringan yang terluka mengalami perbaikan oleh regenerasi sel-sel dengan reorganisasi komponen bagian dalam jaringan kearah luka (Sabiston, 1997).