Bincang Agribisnis Pemanfaatan Recording Pada Ternak Kambing di Radio Fast FM

15 Mei 2015kunlesmana

fast Seiring pertambahan kesadaran masyarakat tentang gizi maka Konsumsi produk hasil peternakan yaitu telur, susu, dan daging meningkat. Kebutuhan konsumsi protein hewani sangat penting memenuhi gizi masyarakat. Dengan demikian, pemenuhan stok bahan pakan tersebut mutlak dijaga oleh pemerintah selaku pemegang regulasi.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mencanangkan program swasembada daging sapi tahun 2014yang lalu atau yang disingkat PSDS-2014. Dalam Himpunan Pedoman teknis Pengembangan Ternak Sapi Potong di Indonesia dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan JICA (2011), bahwa PSDS-2014 merupakan program utama Kementerian Pertanian terkait dengan upaya mewujudkan ketahan pangan hewani asal ternak berbasis sumberdaya domestik.

Untuk mencapai target tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah stategis di bidang peternakan. Langkah-langkah yang diperlukan terutama untuk menaikkan jumlah daging dalam negeri yaitu merangsang berkembangnya peternakan besar maupun kecil milik rakyat dan mengembangkan sumber daging dari ternak lain tidak hanya sapi tapi bisa domba serta kambing. Inilah tantangannya karena peternakan di Indonesia secara umum terdiri dari usaha ternak rakyat yang menggunakan sistem pemeliharaan tradisional, produktifitas yang rendah, jumlah kepemilikan ternak yang sedikit dan pencatatannya yang kurang baik.

Pengembangan peternakan harus memperhatikanketersediaan bibit, pakan dan manajemen pemeliharaan yang baik. Salah satu faktor yang ingin kita bahas meskipun sederhana tapi tidak boleh dilupakan dalam manajemen peternakan lebih baik yaitu pencatatan atau recording ternak.

Recording adalah segala hal yang berkaitan dengan pencatatan terhadap ternak secara individu yang menunjukkan pertumbuhan dan perkembangannya. Sistem Recording ini berupa kegiatan yang meliputi identifikasi, pencatatan produktifitas, pencatatan silsilah, pencatatan reproduksi, dan pencatatan manajemen

Sistem recording ada 2 yaitu recording Inseminasi Buatan (IB) dan Recording Pembibitan. Syarat teknis recording adalah mudah dilaksanakan, berisi hal-hal yang diperlukan bagi IB dan pembibitan, berkesinambungan, diisi dengan sejujurnya, dan mudah dipahami dan laporannya cepat.

Beberapa manfaat Recording

  1. Memudahkan pengenalan terhadap ternak, terutama recording yang terpasang langsung pada ternak ataupun di dekat ternak seperti eartag, pengkodean ternak, penamaan, papan nama, foto, pemberian ciri-ciri pada ternak.
  2. Memudahkan dalam melakukan penanganan, perawatan maupun pengobatan pada ternak, berdasarkan catatan-catatan yang dimiliki.
  3. Memudahkan manajemen pemeliharaan terutama jika ternak tersebut membutuhkan perlakuan khusus.
  4. Menghindari dan mengurangi kesalahan manajemen pemeliharaan, pengobatan, pemberian pakan ataupun produksi semen
  5. Memudahkan dalam melakukan seleksi ternak sehingga didapatkan ternak yang unggul,

Demikian sekilas tentang recording..pada bincang agribisnis di Fast FM yang disampaikan oleh drh. Wida Wahidah Mubarokah & Sunardi, S.Pt

Jl. Magelang – Kopeng KM.7 - Magelang, Jawa Tengah
Kotak Pos 152 , Kode Pos 56101
(0292) - 364188
(0293) – 313032
Jam layanan : Senin - Kamis, Jam 7.30 - 16.00 WIB
Jam layanan : Jumat, Jam 7.30 - 16.30 WIB
© Copyright 2024- POLBANGTANYOMA - All Rights Reserved
Translate »
chevron-down