Pemberdayaan

23 Oktober 2022kunlesmana

PEMBERDAYAAN

A. Peran UPPM dalam Pemberdayaan Kelompok Tani Binaan Polbangtan YoMa

Petani kecil di Indonesia semakin lama semakin sempit kepemilikan lahan yang digarapnya, utamanya di Pulau Jawa, hal ini adalah akibat utama adanya tradisi ahli waris, dan pameo mangan ora mangan kumpul serta pertambahan penduduk yang terus meningkat dengan pembangunan sarana-prasarana sosial yang banyak menggunakan lahan-lahan pertanian.
Salah satu alternatif pemecahan masalah diatas adalah dengan memanfaatkan lahan secara intensif, ditambah lagi waktu luang yang banyak dimiliki oleh keluarga tani, utamanya bagi pemuda tani yang banyak menghabiskan waktu dirumah.

Kegiatan yang potensial untuk mengisi waktu dan memanfaatkan lahan yang semakin sempit itu, antara lain dengan beternak sapi, dan supaya lebih efisien serta memberikan kenyamanan penduduk akibat adanya polusi maka perlu menggunakan kandang secara koloni atau berkelompok.

  1. Pemberdayaan
    Pemberdayaan petani ternak dan keluarganya bukan semata-mata untuk meningkatkan produksi agar tersedia cukup pangan bagi mereka sendiri maupun masyarakat pada umumnya, melainkan untuk mencapai usaha peternakan tangguh yang mandiri.Peternakan yang tangguh dicirikan oleh petani ternak yang berpendapatan tinggi dan hidup sejahtera, petani ternak yang memiliki ketrampilan dalam menerapkan rekacipta maupun menghadapi resiko usaha dan menerik manfaat asas-asas ekonomi serta memiliki kekuatan dalam menghadapi pihak-pihak lain di dunia usaha.Upaya Pemberdayaan kelompok tani dan keluarganya dalam menyelenggarakan penyuluhan melalui pendekatan kelompok dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian di dalam usahataninya.
    Agar pembinaan petani ternak dan keluarganya melalui pendekatan kelompok lebih berdaya guna dan berhasil, maka diperlukan adanya satu bahasa, satu pengertian dan satu gerak dalam pelaksanaan pemberdayaan kelompok di lapangan.
  2. Kelompok tani ternak

Kelompok tani ternak adalah kumpulan petani ternak yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan ( sosial, ekonomi, sumberdaya ) keakaraban dan keserasian yang dipimpin oleh seorang ketua. Untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.Jumlah anggota kelompok tani ternak minimal 20 orang dan maksimum disesuaikan dengan jenis usahatani ternaknya dan kondisi setempat.Keanggotaan kelompok tani ternak dapat terdiri dari campuran petani ternak dewasa, wanita dan taruna tani ternak ataupun hanya satu diantaranya, sedangkan struktur organisasi kelompok dapat disesuaikan dengan kebutuhan.Untuk penumbuhan dan pembinaan kelompok tani ternak dilaksanakan dengan memilih kombinasi beberapa metode penyuluhan peternakan yang dianggab efektif dan efisien sesuai dengan keadaan, sasaran, waktu dan tempat.

Adapun salah satu metode penyuluhan yang cukup efektif dalam penumbuhan dan pengembangan kelompok tani ternak adalah dengan penyelenggaraan lomba antar kelompok tani ternak.

 

B. Link Agenda Kegiatan di UPPM ada pada :

https://docs.google.com/document/d/1poqPU50SvkqjpYw8wB7K98AlIheGwJ6T/edit

C. Alamat Link SOP Kerjasama adalah:

https://docs.google.com/document/d/1zHLQX_JvozGBAUoK_gc5unOa1p549R1G/edit

D. Alamat Link Visi dan Misi UPPM dan Pengabdian Kepada masyarakat adalah:

https://docs.google.com/document/d/1PSQ_-07dJZLWUyw3PSDDOAZ2r0M5u9S9/edit

E. Realisasi Kegiatan di UPPM Magelang ada pada Link Berikut:

https://docs.google.com/presentation/d/1sLSWr7n0N87wOYe_XvHsoqBSj4D6-uP0/edit#slide=id.p6

F. Laporan Waktu Kegiatan di UPPM ada pada Link berikut:

https://docs.google.com/document/d/1QvT9bOEhio3XQxlwpY-DArhebASKK6dI/edit#heading=h.gjdgxs

G. Pendampingan

 

 

 

 

 

Rilis Berita

Jl. Magelang – Kopeng KM.7 - Magelang, Jawa Tengah
Kotak Pos 152 , Kode Pos 56101
(0292) - 364188
(0293) – 313032
Jam layanan : Senin - Kamis, Jam 7.30 - 16.00 WIB
Jam layanan : Jumat, Jam 7.30 - 16.30 WIB
© Copyright 2024- POLBANGTANYOMA - All Rights Reserved
Translate »
chevron-down