Dinas Perikanan dan Peternakan (DINKANNAK) Kabupaten Banyumas menggelar Sosiaslisasi dan pencanangan Upaya Khusus (UPSUS) SIWAB (Sapi/ Kerbau Induk Wajib Bunting). Dalam acara itu hadir Ketua STPP Magelang Ir. Ali Rachman, M.Si., Acara dibuka oleh Bupati Banyumas.
Kepala DINKANNAK Banyumas, Widarso mengatakan Upaya Khusus Sapi induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) bertujuan meningkatkan populasi sapi/ kerbau melalui optimalisasi Inseminasi Buatan (IB), pemeriksaan kebuntingan (PKB), penanganan gangguan reproduksi (Gangrep), guna meningkatkan efisiensi reproduksi ternak indukan.
Lebih lanjut disampaikan Kepala DINKANNAK Banyumas, “Mulai 1 Maret sampai 15 Desember 2017, pelaksanaan IB (kawin suntik) terhadap sapi dan kerbau dapat dilayani DINKANNAK secara gratis, selama 24 jam 7 hari dalam seminggu. Acara Pencanangan UPSUS SIWAB dilaksanakan di Lapangan Desa Purbadana Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.
Bupati Banyumas meminta kepada Camat dan Kepala Desa untuk membantu sosialisasi program UPSUS SIWAB, agar para peternak memanfaatkan program ini dan berhasil meningkatkan populasi ternak di Banyumas dalam rangka mendukung ketahanan pangan asal daging dari Banyumas.
Untuk mencapai keberhasilan program, DINKANNAK telah menyiapkan Tim Inseminator yang kompeten untuk menurunkan gangguan reproduksi, serta penyelamatan betina produktif. Pelaksanaan di lapangan Inseminator di dampingi oleh mahasiswa STPP Magelang yang sedang melaksanakan PKL teritegrasi UPSUS SIWAB. Dalam upaya sosialisasi DINKANNAK bersama mahasiswa STPP Magelang mengajak peternak untuk lebih memanfaatkan program ini.
Dalam kesempatan ini, Tim Inseminator se-Kabupaten Banyumas membacakan deklarasi untuk mendukung program Upsus SIWAB. Dengan menyatakan melakukan pelayanan professional, dalam pelayanan dan mengembangkan kerjasama dengan masyarakat petani ternak. Mereka juga siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
Menurut Didi Rudwiyanto selaku Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Banyumas saat Sosialisasi dan Pencanangan Upaya Khusus Sapi/ Kerbau Induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB), "Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada sapi yang ditargetkan Presiden Joko Widodo tercapai pada 2026 mendatang serta mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat”. Di Kabupaten Banyumas UPSUS SIWAB menargetkan pelaksanaan IB terhadap 6000 ekor sapi, dengan proyeksi dapat menghasilkan kebuntingan sebanyak 4200 ekor sapi/ kerbau, atau kurang lebih 70% dari total keseluruhan sapi betina produktif yang berada di Kabupaten Banyumas.
(Sumber: Faizal Bayu K, Mahasiswa Sahabat Petani Kab.Banyumas_UKM__Rumah_Inovasi)