Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang Jurusan Peternakan (Kampus Magelang) berkomitmen bersama untuk mendukung penuh pelaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan.
“Prinsip keterbukaan informasi tentu memperbolehkan semua dibagikan ke publik kecuali yang dikecualikan (rahasia), dan informasi harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku pula dalam UU ITE”, arahan Dr. Rajiman, Direktur Polbangtan YoMa, dalam rapat Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi di Kampus Magelang.
Pelaksanaan Keterbukaan Informasi menuntut SDM Polbangtan YoMa untuk mengikuti perubahan era teknologi informasi yang semakin deras dan terbuka luas. “Saya mengajak para dosen untuk gencar dalam publikasi penelitian sebagai wujud keterbukaan informasi di bidang pendidikan”, himbau Dr. Rajiman melanjutkan arahannya.
Komitmen bersama ini ditandatangani oleh seluruh unsur pimpinan Polbangtan YoMa selaku Penanggung jawab PPID beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pelaksana, di Ruang Sidang Polbangtan YoMa. (Tim Kehumasan Polbangtan YoMa)