YOGYAKARTA. Dalam rangka menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, badan publik perlu meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi. Pasalnya, badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan informasi publik sesuai ketentuan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan dengan pengelolaan informasi publik yang baik juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
“Dengan pelayanan publik yang baik, memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian. Serta memberikan kemudahan akses setiap informasi program dan pelaksanaan pembangunan pertanian kepada publik.” Jelas Mentan Syahrul.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang terus berupaya untuk membangun tata kelola informasi publik dengan baik dan efisien.
Dimulai dengan melakukan pembaruan komitmen, Direktur beserta jajaran pimpinan Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang menandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (10/5).
Bertempat di Ruang Seminar, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri, ikut menyaksikan penandatanganan komitmen. Ia mengajak seluruh civitas akademika mempertahankan predikat badan publik informatif yang telah diperoleh Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang. (Os)