Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Magelang adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Pusat Pendidikan, Standardisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, yang menyelenggarakan Sistem Pendidikan Profesional Diploma IV di bidang Penyuluhan Peternakan. Adapun pelaksanaan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian dimulai Selasa (24 September 2013) sampai dengan Minggu (29 September 2013).
TUK merupakan tempat kerja dan atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi untuk kepentingan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian PNS, yang telah diverifikasi oleh LSP berlisensi, dalam hal ini Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 Penyuluh Pertanian Pegawai Negeri Sipil (LSPP-1 PP PNS), sebagai Lembaga pelaksana sertifikasi profesi penyuluh pertanian PNS yang mendapatkan lisensi dari BNSP. TUK didirikan atas dasar Ketetapan PER.KEP. BADAN PPSDMP NO. 71/PER/KP.460/J/6/10. Melalui kesepakatan antara pimpinan dan seluruh civitas akademika STPP yang dikukuhkan dengan surat keputusan Ketua STPP Nomor 49/Kpts/SM.620/J.2.9/01/2013.
Visi TUK STPP Magelang Jurusan Penyuluhan Peternakan adalah:
“ Memberikan pelayanan prima kepada pelanggan melalui penerapan sistem manajeman mutu dan Asesmen Kompetensi bidang penyuluhan “, adapun Misinya adalah :