Berdasarkan hasil Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Calon Mahasiswa Baru Susulan/Pengganti STPP Magelang tanggal 12 Agustus 2016 dan Hasil Rapat Panitia Mahasiswa Baru tgl. 15 Agustus 2016, maka ditetapkan calon mahasiswa baru Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Magelang yang dinyatakan diterima.
Keputusan ini bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih