Audit eksternal terhadap eksistensi STPP Magelang diuji oleh Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Indonesia Prof. Ir. Jamasri, PhD. dan Prof. Dr. Ir. Djalal Rosyidi, MS. pada tanggal 13- 15 April 2016. Hal ini merupakan tindak lanjut dari audit kecukupan melalui borang dan Evaluasi Diri Institusi yang sudah dikirim ke BAN-PT bulan Desember 2015. Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi. Melalui sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, perguruan tinggi akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai institusi akademik dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan.
Standar akreditasi terdiri atas beberapa parameter (indikator kunci) yang dapat digunakan sebagai dasar (1) penyajian data dan informasi mengenai kinerja, keadaan dan perangkat kependidikan perguruan tinggi, yang dituangkan dalam instrumen akreditasi; (2) evaluasi dan penilaian mutu kinerja, keadaan dan perangkat kependidikan perguruan tinggi, (3) penetapan kelayakan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan program-programnya; dan (4) perumusan rekomendasi perbaikan dan pembinaan mutu perguruan tinggi.
Pertemuan Tim Akreditasi STPP Magelang dengan Asesor BAN-PT diawali dengan paparan oleh Ketua STPP Magelang Ir. Ali Rahman, MSi. tentang profil STPP Magelang dan tayangan film selayang pandang STPP Magelang. Asesmen dimulai dari verifikasi terhadap standar akreditasi perguruan tinggi yang mencakup komitmen perguruan tinggi terhadap kapasitas institusional (institutional capacity) dan komitmen terhadap efektivitas program pendidikan (educational effectiveness), yang dikemas dalam tujuh standar akreditasi, yaitu: (1) visi, misi, tujuan dan sasaran serta stratetgi pencapaian; (2) tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu; (3) mahasiswa dan lulusan; (4) sumberdaya manusia; (5) pembelajaran, penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama; (6) pembiayaan, sarana dan prasarana serta sistem informasi; (7) penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama.
Setelah verifikasi dokumen asesmen dilanjutkan dengan wawancara kepada perwakilan mahasiswa dan alumni STPP Magelang yang berasal dari sekitar Kabupaten Magelang dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil wawancara di cross check dengan kondisi lapang dimulai dari visitasi laboratorium: ternak besar, unggas dan aneka ternak, industri pakan, reproduksi dan kesehatan hewan, ternak kecil, agribisnis dan penyuluhan. Pada beberapa laboratorium asesor juga melakukan wawancara dengan mahasiswa yang sedang melakukan praktek dan pengujian hasil kajian untuk karya ilmiah penugasan akhir (KIPA).
Wawancara dengan mahasiswa cukup hangat manakala sampai pada kegiatan kewirausahaan mahasiswa mulai dari onfarm (budidaya ayam broiler dan ayam kampung super, kambing, jamur), off farm (produksi pangan seperti nuget, es cream, susu pasteurisasi dan puding). Kegiatan ini cukup menarik karena mahasiswa langsung menerapkan ilmu yang diperoleh pada kegiatan nyata di masyarakat. Dari salah satu kegiatan ini diharapkan dapat mendukung profil lulusan STPP Magelang yang tidak hanya menjadi Penyuluh Pertanian yang profesional namun juga merupakan praktisi agribisnis yang handal dan dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat di sekitarnya.
Harapan civitas akademika STPP Magelang hasil akreditasi institusi ini mendapatkan nilai yang maksimal seperti halnya yang dicapai oleh program studi yang ada didalamnya yaitu Program Studi Penyuluhan Peternakan dan Program Studi Penyuluhan Pertanian yang memperoleh prestasi akreditasi “A”. Apapun hasilnya maka akan menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk perbaikan dan peningkatan kapasitas institusi ke depan dan terus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
Jayalah selalu STPP Magelang!
Oleh : Dr. Bambang Sudarmanto, S.Pt, MP